BURSA KERJA KHUSUS
Yogyakarta(23/10), Kamis dan Jumat tanggal 21 dan 22 Oktober 2021 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengadakan kegiatan Penyebarluasan Informasi Bursa Kerja Khusus Kota Yogyakarta.
BKK ( Bursa Kerja Khusus) adalah lembaga penempatan Tenaga Kerja yang dibentuk pada pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, LPK dan Perguruan Tinggi. BKK merupakan mitra kerja dinas dalam proses penempatan ALUMNI nya dgn mekanisme Antar Kerja Lokal (AKL) di DI Yogyakarta dan Antar Kerja Derah (AKAD) luar Propinsi DI Yogyakarta. Kegiatan Penyebarluasan Informasi BKK dibuka oleh Sekretaris Dinsosnakertrans Ibu R.R. Sutini Sri Lestari, S. H., M.Si.
Materi yang disampaikan hari pertama adalah :
1. Statistik Ketenagakerjaan DIY dan Kota Yogyakarta yang disampaikan dari BPS.
2. Penempatan Tenaga Kerja Ke Luar Negeri oleh Pengantar Kerja BP2MI
3. Hubungan Industrial dan Syarat Kerja oleh Mediator Hubungan Industrial Disnakertrans DIy
4. Asuransi dari BPJS ketenagakerjaan
Materi pada hari kedua jumat, 22 Oktober 2021 adalah:
1.Petunjuk Teknis BKK oleh Pengantar Kerja Disnaker Kulonprogo
2. Sinergitas BKK dan PPKS oleh Pengantar Kerja Disnaker Sleman
3. Pelaporan BKK oleh Pengantar Kerja Disnaker Sleman
4. Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan oleh Pengantar Kerja Disnaker trans DIY.
diharapkan dengan adanya BKK meningkatkan penempatan sesuai kompetensinya dan mengurangi pengangguran terutama dari lulusan SMK, sebagian besar BKK berada di tingkat pendidikan sekolah menengah Kejuruan.
Output yang diharapkan dari kegiatan Penyebaran Informasi BKK : pengelola memahami tentang management BKK sehingga dapat mengelola BKK dengan maksimal baik pada penempatan alumni dan pelaporan penempatan alumninya (Desiliyani)