Konsolidasi Pegawai Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta
Yogya, 9 Januari 2023, Mengawali Tahun 2023 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta mengadakan agenda tahunan yaitu Konsolidasi Pegawai Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta yang dikemas sedemikian rupa sehingga tidak mengalami titik jenuh dalam berkarya dan menjalani ketugasan ditahun anggaran baru yaitu 2023.
Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian yaitu DINA VITA MARATILOVA, S.H., M.H., yang menyampaikan materi berupa Jenjang karir bagi Pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta hingga hukuman disiplin bagi pegawai yang melanggar aturan kepegawaian, dimana dalam hal ini terdapat penekanan terkait dengan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta tanpa terkecuali.
Narasumber yang kedua menghadirkan ibu RR DWI LESTARI SETYANINGSIH, S.E., M.M. selaku Kepala Sub Bidang Belanja Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Setda Kota Yogyakarta, dalam kesempatan ini beliau memaparkan bagaimana seorang pegawai mampu melaksanakan penatausahaan keuangan daerah, sehingga dimanapun pegawai tersebut ditempatkan, memiliki kemampuan dalam hal penatausahaan keuangan daerah
Kegiatan konsolidasi pegawai juga menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, yaitu Ir AMAN YURIADIDJAYA, M.M dan dalam hal ini beliau menekankan bekerjalah dengan dasar hubungan kamanungsan dan hati nurani, dengan :
1. Optimalisasi interaksi
2. Kolaborasi
3. Perbanyak jejaring
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Drs Maryustion Tonang mengatakan saat ini Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memiliki jumlah ASN sebanyak 80 PNS dan 1 PPPK serta 59 orang tenaga teknis/tenaga bantu sehingga total jumlah pegawai 140 pegawai. Dengan jumlah pegawai sebanyak ini, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi memiliki 4 Bidang, yaitu Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan Sosial, Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial dan Bidang Pengembangan Tenagakerja dan Transmigrasi, 1 Sekretariat, dan 2 UPT, yaitu UPT Rumah Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar Budi Dharma yang berlokasi di Giwangan UH 7 dan UPT Rumah Pengasuhan Anak Wiloso Projo yang berlokasi di Gowongan JT 3, dengan jumlah beberapa bidang dan kedua UPT yang berlokasi tidak disatu tempat, maka dengan adanya kegiatan konsolidasi seluruh pegawai Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta berharapan mampu mengarahkan SDM yang ada untuk dapat kompeten dan meningkatkan kinerjanya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, dan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, seperti motto yang diusung yaitu Melayani Dengan Hati. (Sedya)