Musrenbang Tematik Disabilitas Tahun 2023

          Umbulharjo - Jum’at(17/3) bertempat di Aula DPD RI DIY di selenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tematik Disabilitas Tahun 2023 untuk Perencanaan Pembangunan 2024.Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi  berkomitmen memenuhi dan  memberikan perlindungan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Salah satunya dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam  musyawarah rencana pembangunan (Musrebang).

          Acara dibuka dengan sambutan dan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Drs.Maryustion Tonang, M.M. Dilanjutkan pengarahan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Ir. Aman Yuriadijaya, M.M. Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, menyampaikan bahwa Disabilitas menjadi bagian dari sasaran pembangunan yang diintervensi oleh setiap sektor layanan. Supaya optimalisasi pelayanan itu dapat tercapai dengan baik, struktur perencanan dan usulan itu akan sangat menarik ketika bicara pada tiap sektor, jadi akan banyak hal yang bisa dilakukan dengan sasaran spesifik,

          Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang dalam sambutannya menyampaikan keberadaan disabilitas sudah dilindungi hak-haknya oleh Undang-Undang serta di perkuat dengan adanya Peraturan Daerah. Ini merupakan bukti bahwa pemerintah memiliki kepedulian dan perhatian terhadap warga masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Sehingga kelanjutannya juga perlu dilibatkan pada forum seperti ini, untuk menggali potensi dan aspirasi untuk bisa menjadi materi usulan yang akan dimasukkan pada program kegiatan tahun 2024.

          Acara yang di hadiri sekitar 50 peserta yang berasal dari unsur penyandang disabilitas, pendamping disabilitas serta lembaga kesejahteraan sosial disabilitas dapat terlaksana dengan baik dan khidmat. Pelaksanaan musrenbang dilaksanakan dengan format musyawarah dengan hasil berupa usulan pembangunan fisik dan usulan pembangunan non fisik dengan memperhatikan  prioritas kebutuhan dasar disabilitas yang aksesibel,  partisipatif serta non diskriminatif.

         Hasil usulan tersebut kemudian akan di bawa ke dalam Forum Musrenbang Tingkat Kota melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Yogyakarta sebagai bahan Perencanaan Pembangunan Tahun 2024.(Set)