Bimtek Operator SIKS-NG

Jetis - Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta menyelenggarakan Bimbingan Teknis Operator Kelurahan bagi Pengisi Data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) di Hotel KHAS Tugu Yogyakarta, Selasa (27/2).

 

Kegiatan ini diikuti oleh 59 orang yang terdiri dari operator dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Operator, sebanyak 45 orang perwakilan kelurahan, diambil dari unsur masyarakat yang ditunjuk oleh Lurah. Sedangkan, TKSK merupakan koordinator tingkat kemantren dari 14 kemantren di Kota Yogyakarta.

Pembukaan Kegiatan oleh Kepala Dinsosnakertrans

 

Adapun tujuan dari penyelenggaraan bimbingan teknis, di antaranya adalah untuk meningkatkan kompetensi operator kelurahan pengisi data SIKS-NG. Lebih lanjut, bimbingan teknis bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi operator kelurahan dan koordinator kemantren terkait langkah verifikasi dan pengusulan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) melalui SIKS-NG.

 

Sesi Dokumentasi

 

Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Maryustion Tonang, menyatakan bahwa terdapat perubahan skema pengelolaan akun operator SIKS-NG dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Jika pada tahun 2023 operator dipusatkan pada tingkat kota, maka pada tahun ini operator didesentralisasikan ke 45 kelurahan di Kota Yogyakarta,” ujarnya.

 

Distribusi pengelolaan akun operator SIKS-NG ke level kelurahan diharapkan bisa lebih mendekatkan masyarakat Kota Yogyakarta dalam mengakses informasi terkait DTKS pada umumnya dan PBI JKN pada khususnya.

Penyampaian Rencana Tindak Lanjut oleh Ketua Tim Kerja Rumpun Data dan Informasi Sosial

 

Kegiatan ditutup oleh Ketua Tim Kerja Rumpun Data  dan Informasi Sosial, Agus Budi Hartono, dengan penyampaian Rencana Tindak Lanjut. Salah satu hal yang akan ditindaklanjuti adalah akan dilaksanakan pendaftaran akun SIKS-NG bagi 45 operator pada hari yang akan ditentukan kembali. (T)