BIMBINGAN TEKNIS PENDATAAN PENYANDANG DISABILITAS TAHUN 2024
Ngampilan – Penyandang Disabilitas merupakan salah satu dari Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang memerlukan perhatian khusus. Penyandang disabilitas ini meliputi disabilitas sensorik; disabilitas fisik; disabilitas intelektual; dan disabilitas mental.
Dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan dan jaminan sosial bagi warga Kota Yogyakarta, maka data yang akurat merupakan langkah awal yang diperlukan bagi keberhasilan program-program yang akan dijalankan ke depannya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan bimbingan teknis bagi calon pendata Pendataan Penyandang Disabilitas. Pendataan Penyandang Disabilitas dilakukan setiap dua tahun. Pada tahun 2022 lalu, jumlah penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta sebanyak 2.340 orang.
Pembukaan Bimtek oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial
Bimbingan teknis dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024, bertempat di Hotel Cavinton, Yogyakarta. Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan dan Perlindungan Sosial, Supriyanto, SST. Peserta bimtek terdiri dari calon pendata yang mewakili 45 kelurahan se Kota Yogyakarta beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari 14 kemantren sebagai koordinator.
Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Pusat Rehabilitasi YAKKUM, Vc Veny Septiana yang menyampaikan paparan tentang ragam disabilitas, untuk memberikan bekal pengetahuan kepada calon pendata dalam melakukan tugasnya nanti. Selain itu, sama seperti pendataan terakhir yang juga sudah tidak lagi menggunakan form manual, peserta juga mendapatkan pelatihan untuk melakukan pendataan menggunakan aplikasi yang telah disiapkan untuk memudahkan calon pendata.
Pemaparan Materi oleh Pusat Rehabilitasi YAKKUM Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta menyadari bahwa persoalan penyandang disabilitas bukan merupakan persoalan yang akan selesai dengan penanganan instan. Untuk itu kami mengharapkan partisipasi dari seluruh warga Kota Yogyakarta untuk turut serta dalam pendampingan penyandang disabilitas dalam mendukung Yogyakarta sebagai Kota Inklusi. (D)