BIMBINGAN TEKNIS PETUGAS UPDATE DATA PEMERLU PELAYANAN  KESEJAHTERAAN SOSIAL TAHUN 2024

Gedongtengen, Yogyakarta - Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Sebagai salah satu komitmen pemerintah untuk menanggulangi permasalahan sosial, maka Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan melaksanakan update data PPKS. Untuk mendukung kelancaran kegiatan ini, maka Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta menyelenggarakan bimbingan teknis bagi calon pendata.

Menurut Kementerian Sosial, terdapat 26 jenis PPKS, namun tidak semuanya ada di Kota Yogyakarta, salah satunya Komunitas Adat Terpencil. Selain itu, Penyandang Disabilitas juga tidak disertakan dalam pendataan ini. Karena banyaknya ragam disabilitas, maka pendataan penyandang disabilitas dilakukan secara terpisah dan telah dilaksanakan sebelumnya.

Bimbingan teknis dilaksanakan pada hari Rabu, 3 Juli 2024, bertempat di Hotel Royal Darmo Malioboro, Yogyakarta. Bimtek dibuka oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan dan Perlindungan Sosial, Supriyanto, SST. Peserta bimtek terdiri dari 90 calon pendata yang mewakili 45 kelurahan se-Kota Yogyakarta beserta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari 14 kemantren sebagai koordinator.

 

 

Bimtek kali ini menghadirkan narasumber dari Akademisi STPMD “APMD” Yogyakarta, Dr. Sugiyanto, S.Sos., MM yang menyampaikan paparan tentang optimalisasi jejaring sosial sebagai sarana pelayanan PPKS. Melalui kesempatan ini Pemerintah Kota Yogyakarta berharap, agar peserta bimtek tidak hanya melakukan pendataan, namun juga membentuk dan meluaskan jejaring di masyarakat untuk membantu penanganan PPKS.

Narasumber selanjutnya adalah Widha Dessy Ardiana SST., MPA., seorang pekerja sosial dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta yang berbagi informasi mengenai pemutakhiran data PPKS di DIY. Selain itu, sebagai seorang pekerja sosial, beliau juga berbagi pengalamannya selama ini dalam penanganan PPKS. Pada kesempatan ini, peserta bimtek diberikan kesempatan untuk dapat berinteraksi secara aktif, melakukan tanya jawab, dan bertukar informasi mengenai penanganan permasalahan PPKS.

Tidak ketinggalan, dalam rangka mengikuti arus kemajuan teknologi informasi, para calon pendata juga dibekali dengan bimbingan teknis tata cara pengisian aplikasi update data PPKS. Dengan penggunaan aplikasi ini, diharapkan akan mempermudah pendata, koordinator dan pengolah data dalam mengumpulkan dan menyajikan data dengan lebih akurat dan akuntabel.

 

Sesi Foto Bersama Narasumber dan Peserta

 

Update data ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengoptimalkan program dan kegiatan agar tepat sasaran, guna mengurangi permasalahan sosial yang ada saat ini. Tentu saja, upaya kecil ini membutuhkan partisipasi dan peran aktif dari warga Jogja untuk bersama-sama mewujudkan Yogyakarta yang lebih baik. (D)