Bank Indonesia Perwakilan DIY gandeng Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Uang Rupiah kepada Penyandang Disabilitas Netra Kota Yogyakarta


Selasa (15/10/2024) Bank Indonesia Perwakilan DIY gandeng Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melaksanakan Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah kepada PERTUNI Yogyakarta.

Dihadiri 50 (lima puluh) peserta dari Penyandang Disabilitas Netra di Pendopo Kelurahan Giwangan, peserta tampak antusias dan aktif dalam tanya jawab  serta quiz yang diberikan oleh penyelenggara

Dalam sambutanya Drs. Maryustion Tonang, MM. selaku Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas sesuai amanat dari Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Dalam hal ini Penyandang Disabilitas mempunyai hak akses informasi terkait mata uang rupiah yang benar, sehingga penyandang disabilitas netra mampu membedakan mana uang yang asli dan uang yang palsu berdasarkan blind code yang tercetak di mata uang rupiah.


Sambutan juga diberikan oleh Bapak Ibrahim selaku Kepala Bank Indonesia Perwakilan DIY, beliau menyampaikan bahwa Kegiatan Sosialisasi Cinta Bangga Paham Rupiah kepada Penyandang Disabilitas Netra ini merupakan bentuk komitmen Pelayanan Bank Indonesia kepada semua elemen masyarakat. Masyarakat harus mengetahui, memahami apa itu Uang Rupiah, jika sudah mengetahui maka masyarakat akan timbul kefahaman, rasa cinta dan bangga terhadap mata uang rupiah.


Dalam kesempatan ini Bank Indonesia (BI) perwakilan DIY bersama Himpunan Karyawan Bank Indonesia secara simbolis memberikan Cindera Mata kepada PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia) Yogyakarta dan Kepada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.