“Sidol” dilahirkan Dinsos Kota Jogja untuk meningkatkan layanan aduan warga

Kemudahan akses pelayanan (diantaranya pelayanan aduan) dan data-informasi menjadi masalah klasik bagi satuan-satuan kerja pemerintah baik di pusat maupun daerah, tak terkecuali Pemerintah Kota Yogyakarta, dimanaDinas Sosial Kota Yogyakarta termasuk didalamnya. Pelayanan aduan terkadang tidak mudah untuk diakses dan tidak diketahui tindak lanjutdari pelaporan tersebut.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah cukup lama meluncurkan sistem layanan aduan warga bernama UPIK (Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan)yang dapat diakses melalui SMS, telp/fax (fixed line), email atau datang langsung ke Bagian Humas Setda Kota Yogyakarta.

Setelah sekian lama UPIK menjadi media pengaduan warga, perkembangan teknologi informasi terkini menuntut pelayanan aduan yang lebih mudah, cepat, tepat dan akuntabel. Hal tersebut coba diakomodir melalui layanan terintegrasi dalam JSS (Jogja Smart Service), baik aplikasi berbasis android maupun melalui browser.

Namun tingkat penggunaan media layanan aduan tersebut ternyata masih minim. Lebih banyak warga yang datang langsung untuk menyampaikan pengaduan ke Dinas Sosial dan selama ini masih diterima kemudian dicatat secara manual. Hal ini yang menjadi sumber inspirasi bagi Sekretaris Dinas Sosial, Ratih Ekaningtyas untuk menggagas sebuah inovasi yang diberi nama “Sidol”(sistem layanan aduan on line) berupa up grade sistem layanan aduan agar mudah diakses, tepat dan cepat responnya serta terintegrasi dengan JSS sehingga setiap pengaduan masuk maupun responnya tercatat dalam sistem.

Dengan dukungan berbagai pihak,“Sidol”-inovasi untuk meng-up grade sistem layanan aduan online- tersebut berhasil diwujudkan. Dalam JSS, layanan aduan cukup dipicu dengan keyword tertentu akan merujuk pada satu kategori masalah yang terkoneksi dengan satuan kerja penanggungjawabnya. Sementara layanan bagi warga yang datang ke dinas juga dibuat dengan platform digital sehingga data yang masuk selalu tercatat dalam sistem yang terintegrasi dengan database JSS.

Inovasi tersebut kemudian disosialisasikan kepada stake holder dan share holder yang terkait dengan layanan aduan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada hari Selasa (30/4/2019) di Hotel Gowongan Inn. Dihadiri oleh 80 peserta dari: perwakilan Kelurahan, Kecamatan, Dinas dan Mitra Kerja Dinas Sosial, serta diliput oleh media cetak dan online.

Demikianlah inovasi tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi warga dan selanjutnya memberikan manfaat pemenuhan kebutuhan warga kota jogja.