Karang Taruna Galang Aksi 1000 petisi Tolak Aksi Kejahatan Jalanan
Karang Taruna Kota Yogyakarta bersama masyarakat Kota Yogyakarta menggelar aksi penandatanganan 1.000 petisi menolak segala bentuk kejahatan jalanan, Selasa (18/2/20) di sepanjang Jalan Malioboro.
Aksi yang yang berpusat didepan Museum Benteng Vredeburg tersebut merupakan wujud penolakan terhadap segala bentuk aksi kejahatan jalanan yang seperti kita ketahui belakangan ini marak terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Solihul Hadi selaku Ketua Karang Taruna Kota Yogyakarta menyampaikan, aksi tersebut sengaja dilaksanakan bertepatan dengan kegiatan selasa wage, harapannya agar seluruh warga yang sedang berada di sepanjang Jalan Malioboro ikut tergabung.
“Sekaligus kami ingin tau bagaimana respon masyarakat terhadap aksi yang dilakukan ini,” imbuhnya.
Pihaknya menuturkan, dari aksi terebut bisa disimpulkan bahwa hampir semua lapisan masyarakat menolak dan tidak mendukung terhadap adanya aksi kejahatan jalanan tersebut.
Kegiatan ini murni berawal dari keprihatinan teman-teman Karang Taruna terhadap aksi kejahatan jalanan yang dipandang bahwa baik pelaku maupun korban kejahatan jalanan ini adalah warga Karang Taruna.
Merujuk pada Peraturan Menteri Sosial tahun 2019 bahwa usia 13 hingga 45 tahun adalah anggota Karang Taruna. “Maka kami anggap pelaku dan korban adalah anggota Karang Taruna, sehingga perlu adanya aksi dari Karang Taruna sendiri untuk membangkitkan kesadaran teman-teman pemuda di Kota Yogyakarta ini untuk kembali aktif di dalam kegiatan Karang Taruna,” tegas Solihul.
Selain itu, rencananya pada maret nanti pihaknya akan kembali menggelar deklarasi tolak aksi kejahatan jalanan sebagai bentuk lanjutan dari aksi penandatanganan 1.000 petisi.
Direncanakan kegiatan tersebut akan dihadiri oleh beberapa band lokal di Yogyakarta, seperti Shaggydog, Istana Band, Jikustik, dan lainnya.
Tidak hanya sampai disitu, nantinya Pengurus Karang Taruna Kota Yogyakarta akan mengadakan edukasi kepada seluruh anggota Karang Taruna di 45 Kelurahan yang tersebar di Kota Yogyakarta.
Selanjutnya Pengurus Karang Taruna akan terus berkomunikasi kepada pihak-pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kota Yogyakarta, dengan harapan Karang Taruna dapat masuk ke sekolahan-sekolahan untuk memberikan edukasi kepada pelajar Kota Yogyakarta dalam rangka mencegah segala bentuk aksi kejahatan jalanan.
Solihul Hadi juga meminta Pemda DIY dan Pemerintah Kota Yogyakarta juga kepada seluruh anggota legislatif untuk segera merumuskan terkait regulasi khusus untuk penanggulangan permasalahan kejahatan jalanan. (Vingky Kurnia)