Penyuluhan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di 45 Kelurahan

Dinas Sosial menyelenggarakan penyuluhan PSM di 45 kelurahan yang dilaksanakan pada tanggal 17 – 26 Juli 2019. Penyuluhan menghadirkan 3 (tiga) narasumber: Dinas Sosial, yang menyampaikan materi Penguatan dan Pemberdayaan PSM; Lurah dengan materi Peran PSM di Wilayah; dan IPSM Kota Yogyakarta yang menyampaikan Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan IPSM Kelurahan.

Peserta penyuluhan terdiri dari IPSM kelurahan beserta lembaga-lembaga sosial lain yang seperti PKK; LPMK; BMK; dan lain-lain. Harapannya IPSM kelurahan dapat mengembangkan jejaring dan bersinergi dengan PKSK lain di wilayahnya masing-masing. Pertemuan ini juga sebagai salah satu sarana bagi PSM untuk dapat mengungkapkan kendala yang dihadapi di lapangan serta bertukar pikiran dan informasi dalam rangka mewujudkan usaha kesejahteraan sosial.

Penyuluhan ini dilaksanakan dengan tujuan agar Dinas Sosial memonitoring dan mengevaluasi PSM dan IPSM di wilayah. Dalam hal kelembagaan IPSM, perlu diperhatikan mengenai kepengurusan, rencana kegiatan, dan administrasi lembaga. Selanjutnya, Dinas Sosial juga memberikan motivasi kepada PSM di wilayah untuk melakukan tertib administrasi, dengan cara mendokumentasikan dan menuliskan kegiatan pendampingan dan penanganan PMKS yang mereka lakukan. PSM juga diharapakan memiliki data PMKS yang ada di RW masing-masing. Hasil dari pendataan ini dapat dikoordinasikan dengan Dinas Sosial agar lebih optimal dalam penanganannya.