MONITORING DAN EVALUASI  PENERAPAN STANDAR NASIONAL PENGASUHAN ANAK (SNPA)  DI UPT RPA WILOSO PROJO

Yogyakarta, 16/9/2021, Bertempat di UPT Rumah Pengasuhan Anak (RPA) Wiloso Projo, pada hari Selasa 7 September 2021 telah dilaksanakan Monev Penerapan Standar Nasional Pengasuhan Anak (SNPA).  Monev ini dihadiri oleh Tim Pendampingan dan Penerapan SNPA yang merupakan Perwakilan dari beberapa Lembaga : Dari KPAI (Ibu Alfiah), BK3S (Bapak Suyadi Utomo), Sakti Peksos (Ibu Novvie Puspitasari), Sedangkan dari RPA di hadiri oleh Ka. UPT RPA Wiloso Projo (Dra.Ari Arif Purnamawati) dan Peksos RPA (Ibu Umi Sangadah dan Ibu Mintastuti)

Seperti yang tertuang pada PERMENSOS RI Nomor : 30 Tahun 2011, SNPA untuk LKSA, diperlukan  sebagai pedoman bagi LKSA dalam  menyelenggarakan pengasuhan anak sudah sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria pelaksanaan pengasuhan anak yang digunakan. UPT RPA Wiloso Projo yang merupakan Unit Pelaksana Teknis dibawah Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta telah mengimplementasikan SNPA dan mendapat Predikat A untuk Akreditasi LKSA. Karena itu setiap tahun rutin diadakan Monev supaya :

  1. Mengetahui bagaimana Penerapan SNPA di UPT RPA Wiloso Projo
  2. Mengetahui tantangan dan hambatan Penerapan SNPA di UPT RPA Wiloso Projo dan bersama-sama mencari solusi permasalahan  

Setelah berdiskusi mengenai Penerapan dan Permasalahan yang dihadapi saat menerapkan SNPA di UPT RPA Wiloso Projo, dengan didampingi Peksos RPA, Perwakilan  dari KPAI, BK3S dan Sakti Peksos berkeliling untuk melihat langsung Kondisi Lingkungan dan Sarana Prasarana dan Proses Pendampingan anak di RPA secara Keseluruhan, mulai dari Pendampingan Belajar anak Pada Saat Pandemi oleh Pengasuh RPA, Ruang Komputer yang dipakai untuk Belajar secara Daring, Kamar tidur anak, dapur, Ruang Makan dan Tempat Ibadah.(Akbar)