Sosialisasi Bantuan Modal Pengembangan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

     Yogya(18/2) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta bekerjasama dengan Dinas Sosial DIY menyelenggarakan Sosialisasi Bantuan Modal Pengembangan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Kelompok Usaha Bersama (KUBE) merupakan kelompok keluarga miskin yang dibentuk, tumbuh, dan berkembang atas prakarsanya dalam melaksanakan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga. Di Kota Yogyakarta terdapat 362 KUBE yang terbentuk dan masih berkegiatan.

      Pada tahun 2022 ini Dinas Sosial DIY melalui Bantuan Keuangan Khusus Reguler mengalokasikan bantuan modal pengembangan bagi 10 KUBE di Kota Yogyakarta. Masing-masing KUBE akan mendapat bantuan modal untuk pengembangan usaha sejumlah Rp 23.000.000,- diterimakan satu kali. 10 KUBE yang akan mendapat bantuan pengembangan ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh pendamping untuk memastikan bahwa seluruh anggota KUBE masih aktif menjalankan Usaha Ekonomi Produktif.

10 KUBE yang terpilih untuk mendapat bantuan modal pengembangan dari Dinas Sosial DIY yaitu;

  1. Kube Sejahtera XIII YKKT 018 Gunung Ketur
  2. Kube Sejahtera XVIII YKKT 007 Prawirodirjan
  3. Kube Purwomandiri 3 Purwokinanti
  4. Kube Sejahtera XVIII YKKT 015 Gedongkiwo
  5. Kube PKH XVI Mataram 2 Purbayan
  6. Kube PKH XVII YKKT 007 Blunyah
  7. Kube PKH Sejahtera XVII YKKT 003 Suryodiningratan Mantrijeron
  8. Kube Sejahtera XII BNKT 016 Danurejan Bausasran
  9. Kube PKH XVI GT 2 Gedongtengen
  10. Kube Sejahtera XV YKKT 033 Jetis                             

     10 KUBE tersebut mengikuti sosialisasi Bantuan Modal Pengembangan yang dilaksanakan di Kopi Lumbung Mataram pada tanggal 16 dan 17 Februari 2022. Sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberi pemahaman kepada KUBE tentang pengelolaan modal pengembangan sekaligus penjelasan teknis administratif pencairannya. (yul)