Workshop Bantuan Sosial Tahun 2022

       Yogya(16/6)Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melaksanakan kegiatan Workshop Bantuan Sosial di 14 Kemantren se Kota Yogyakarta. Workshop bantuan sosial merupakan program kerja dari seksi jaminan dan bantuan sosial dalam memberikan informasi mengenai bantuan sosial. Bantuan sosial adalah pemberian bantuan berupa uang/barang dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya resiko sosial. Resiko sosial adalah kejadian atau peristiwa yang dapat menimbulkan potensi terjadinya kerentanan sosial sebagai dampak krisis sosial, krisis ekonomi, krisis politik, fenomena alam dan bencana alam yang jika tidak diberikan belanja bantuan sosial akan semakin terpuruk dan tidak dapat hidup dalam kondisi wajar. Dalam pelaksanaan bantuan sosial dibutuhkan peran serta masyarakat serta organisasi/lembaga non pemerintah untuk turut mengawal, mengawasi dan membantu agar bantuan tersebut tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, serta tepat waktu.

       Tujuan dari wokshop bantuan sosial untuk memberikan informasi dan menjalin komunikasi dengan pelaksana lapangan program bantuan sosial, serta menyediakan wadah diskusi bagi stake holder Kelurahan dan Kemantren dalam pelaksanaan bantuan sosial. Workshop juga dimaksudnya sebagai sarana bertukar pemikiran untuk bersama-sama menjamin keberhasilan program-program bantuan sosial di Kota Yogyakarta sehingga manfaatnya dapat dirasakan baik oleh penerimanya maupun lingkungan sekitarnya.

        Kegiatan workshop bantuan sosial dimulai dari tanggal 8 Juni sampai dengan 28 Juni 2022 dan bertempat di ruang rapat masing-masing kemantren. Materi yang dipaparkan dalam workshop bantuan sosial antara lain mengenai program bantuan sosial yang bersumber dari APBN seperti PKH dan Program Sembako, serta program bantuan sosial yang bersumber dari APBD seperti Santunan Kematian dan Bantuan Orang Terlantar Kehabisan Bekal, serta antisipasi penyelewengan dana bantuan sosial di wilayah. Dalam kegiatan workshop bantuan sosial, terdapat 2 narasumber yaitu Penyuluh Sosial dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta dan Tokoh Masyarakat dari Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta. Peserta workshop bantuan sosial berjumlah 30 orang, yang terdiri dari Mantri Pamong Praja dan staf Kemantren, Lurah dan staf kelurahan, dan tokoh masyarakat di setiap kelurahan. Pelaksanaan kegiatan workshop bantuan sosial dimulai dari pemaparan materi dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Selama pelaksanaan kegiatan, tetap memperhatikan protokol kesehatan. (Dhif)