Mengenal Kebencanaan
Yogya(11/7), Mengenal jenis-jenis bencana bukanlah hal yang baru bagi kita, karena ternyata bencana ada bermacam-macam, artikel berikut dapat membantu kita untuk mengenal bencana lebih dekat, karena ternyata kita pun memiliki kewajiban untuk dapat mengantisipasi jika terjadi bencana yang terjadi di Kota kita.
Menurut UU No 24 Tahun 2007, terdapat 3 jenis bencana yaitu bencana alam, bencana nonalam, dan bencana sosial seperti gambar di bawah ini (Gambar 1).
- Bencana alam
Bencana alam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor.
- Bencana nonalam
Bencana nonalam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit.
- Bencana sosial
Bencana sosial merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror.
Seksi Perlindungan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta memiliki beberapa program kegiatan, salah satunya yaitu Program Penanganan Bencana. Dalam program penanganan bencana terdapat kegiatan pendistribusian bantuan bencana. Setiap jenis bencana yang berbeda, memiliki alur pendistribusian bantuan yang berbeda pula. Berikut alur pendistribusian bencana seperti terlihat pada Gambar 2.
- Alur pendistribusian bantuan bagi korban bencana alam
- Pemohon (kelurahan/kemantren/TAGANA) melaporkan kejadian bencana alam ke Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta
- Bagian administrasi Dinsosnakertrans memeriksa berkas. Apabila berkas memenuhi syarat untuk menerima bantuan, maka berkas diterima
- 1) Dinsosnakertrans melakukan verifikasi berkas bencana alam dan berkoordinasi tentang bantuan yang diberikan kepada korban bencana alam
2) TAGANA melakukan assesment kebutuhan korban bencana alam
- Dinsosnakertrans mendistribusikan bantuan bencana
- Alur pendistribusian bantuan bagi korban bencana nonalam
- Pemberian permakanan bagi warga yang menjalankan isolasi di shelter penanganan Covid-19
- Pemohon (penyintas Covid-19 yang dinyatakan positif Covid-19 oleh Dinkes Kota Yogyakarta) diantarkan ke shelter
- Penyintas Covid-19 diterima di shelter
- Penyintas Covid-19 mendapatkan fasilitas yang ada di shelter dan pemenuhan gizi selama 10 hari
- Setelah dinyatakan sembuh oleh Dinkes Kota Yogyakarta, maka pemohon keluar shelter
- Pemberian permakanan bagi warga yang menjalankan isolasi mandiri
- Pemohon (Pengurus RT/pengurus RW/warga) mengajukan permohonan ke kelurahan untuk bantuan permakanan nasi box bagi warga (yang positif Covid-19/kontak erat Covid-19/menunggu jadwal tes Covid-19/menunggu hasil Covid-19)
- Kelurahan melakukan cek berkas untuk warga yang memenuhi persyaratan dan mengirimkan berkas ke Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta
- Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta melakukan verifikasi berkas
- Dinsosnakertrans menginformasikan ke kelurahan mengenai waktu pemberian permakanan dan daftar warga yang mendapatkan permakanan
- Kelurahan melakukan pemesanan nasi box melalui Gandeng-Gendong
- Petugas kelurahan mengantar nasi box
- Alur pendistribusian bantuan bagi korban bencana sosial
- Pemohon (kelurahan/kemantren/pordam/TAGANA) melaporkan kejadian bencana sosial
- Bagian administrasi Dinsosnakertrans memeriksa berkas. Apabila berkas memenuhi syarat untuk menerima bantuan, maka berkas diterima
- Dinsosnakertrans melakukan verifikasi berkas bencana sosial dan melaporkan ke Dinsos DIY
- Pordam dan TAGANA melakukan assesment kebutuhan korban bencana
- Dinsos DIY melakukan verifikasi berkas
- Dinsosnakertrans melakukan distribusi bantuan
- Dinsos DIY melakukan distribusi bantuan
Dan dengan adanya artikel ini, kita jadi bisa mengetahui, jenis-jenis bencana dan bagaimana alur pendistribusian bantuan kebencanaan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.
#informasikebencanaan #tagana #pordam #dinsosnakertrans