Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadirkan Rumah Layanan Disabilitas bagi Penyandang Disabilitas Kota Yogyakarta

Yogya,(15/11/22) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyelenggarakan Launching Rumah Layanan Disabilitas Kota Yogyakarta. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Layanan Disabilitas yang berada di kompleks Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Pengasuhan Anak Wiloso Projo di Gowongan Lor, Jetis. Launching Rumah Layanan Disabilitas di resmikan secara simbolis dengan pemotongan pita oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta yaitu Ir. Aman Yuriadijaya, MM.

Pada laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Drs. Maryustion Tonang, MM menerangkan bahwa  Keberadaan Rumah Layanan Disabilitas didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 4 tahun 2019 tentang Pemajuan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.

Layanan disabilitas selama ini sudah dilakukan yang meliputi :

  1. Aspek sosial yaitu pengajuan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas tidak mampu dan layanan kedaruratan bagi orang dalam gangguan jiwa (odgj) serta Pelatihan Singkat bagi Penyandang Disabilitas dan Keluarga Penyandang Disabilitas.
  2. Aspek ketenagakerjaan terkait  konsultasi ketenagakerjaan, lowongan pekerjaan serta pembuatan kartu pencari kerja bagi penyandang disabilitas.

Konsep dasar RLD adalah  sebagai penghubung antar berbagai jenis layanan yang ada agar lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas. Disamping itu, RLD juga berfungsi sebagai front-office layanan publik bagi penyandang disabilitas. Dengan adanya RLD ini merupakan upaya meneguhkan Kota Yogyakarta sebagai Kota Inklusi. Pada rangkaian acara ini juga diserahkan bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas berupa 6 kursi roda serta 1 tripod bagi penyandang disabilitas.(Seto)