HARI DISABILITAS INTERNASIONAL
Yogya (3/12/2022), Setiap tanggal 3 Desember masyarakat dunia merayakan Hari Disabilitas Internasional, Hari Disabilitas Internasional dicetuskan pada tahun 1992 oleh Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB). Tujuan Hari Disabilitas Internasional adalah meningkatkan kesadaran terhadap masalah yang dihadapi para penyandang disabilitas dalam segala aspek kehidupan.
Pada tahun 2006, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau Convention on The Rights of Person with Disabilities (CRPD). Misi CRPD adalah meingkatkan partisipasi penyandang disabilitas dalam masyarakat, mengakhiri diskriminasi dan menciptakan kesempatan yang sama untuk mereka (detik.com)
Dan pada hari ini, Sabtu 3 Desember 2022 Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadakan perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dihalaman Balaikota-Timoho yang dihadiri langsung oleh PJ.Walikota Yogyakarta Sumadi, S.H.,M.H dan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Drs.Maryustion Tonang, M.M beserta jajarannya. Kegiatan diawali dengan senam bersama pada pukul 06.30 dengan rundown acara yang berisikan pentas dari peserta penyandang disabilitas diantaranya tari tunggal Dek Dimas (disabilitas tuna daksa), pantomim bawayang (disabilitas tuna rungu), Yaketunis music (disabilitas netra), senam silat anak down syndrom (POTADS:disabilitas down syndrome), sanggar Maundri (dagelan angkringan) dan doorprize menarik dari panitia penyelenggara
Hari Disabilitas Internasional (HDI) kali ini mengusung tema :
"PARTISIPASI BERMAKSA MENUJU PEMBANGUNAN INKLUSI DAN BERKELANJUTAN"
Semoga tidak ada lagi kesenjangan atau diskriminasi bagi penyandang disabilitas di negeri ini, khususnya Kota Yogyakarta, sehingga dapat bersama-sama menuju pembangunan yang berkelanjutan.(Sedya)