PROSEDUR EVAKUASI KEADAAN DARURAT

PROSEDUR PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI KEADAAN DARURAT

DI DINAS SOSIAL TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

 

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI

Gif from Canva

  1. Pegawai yang mengetahui adanya Gempa Bumi memberitahukan kepada Pegawai lainnya yang berada digedung dengan cara membunyikan Alarm atau mengumumkan lewat Speaker

  2. Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan selruruh Pegawai yang berada digedung pada titik kumpul yang telah ditentukan (Lt 1)

  3. Petugas Tanggap Darurat mengumumkan kepada seluruh Pegawai untuk evakuasi melalui tangga darurat atau tempat yang aman dari Gempa

  4. Petugas Tanggap Darurat melakukan pemutusan Aliran Listrik

  5. Petugas Tanggap Darurat melaksanakan absensi untuk mengetahui jumlah Pegawai yang ada di gedung yang telah dievakuasi

  6. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh Pegawai tentang situasi keamanan Gedung

  7. Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya Pegawai yang sakit / tertimpa reruntuhan akibat adanya Gempa Bumi kepada BPBD dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

  8. Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya kerusakan Gedung karena adanya bencana Gempa Bumi kepada BPBD Kota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan DIY

 

PERINGATAN DINI EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN

Gif From Canva

  1. Pegawai yang mengetahui Kebakaran memberitahukan kepada Pegawai lainnya yang berada digedung dengan cara membunyikan Alarm atau mengumumkan lewat Speaker

  2. Petugas Tanggap Darurat melakukan pemutusan Aliran Listrik

  3. Petugas Tanggap Darurat mencari sumber Api, apabila sumber Apinya kecil maka memadamkannya dengan mencari Alat Pemadam Api Ringan (APAR) apabila sumber Apinya Besar maka melaporkan adanya bencana Kebakaran pada Dinas Kebakaran Kota Yogyakarta

  4. Petugas Tanggap Darurat mengumpulkan seluruh Pegawai yang berada digedung pada titik kumpul yang telah ditentukan (Lt 1) apabila Api / Kebakaran Besar

  5. Petugas Tanggap Darurat mengumumkan kepada seluruh Pegawai untuk evakuasi melalui Tangga Darurat atau tempat yang aman dari Api / Kebakaran Besar

  6. Petugas Tanggap Darurat melaksanakan absensi untuk mengetahui jumlah Pegawai yang ada digedung yang telah dievakuasi

  7. Petugas Tanggap Darurat memberitahukan kepada seluruh Pegawai tentang situasi keamanan Gedung

  8. Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya pegawai yang sakit / terbakar akibat adanya Kebakaran kepada Dinas Kebakaran dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta

  9. Petugas Tanggap Darurat melaporkan adanya kerusakan Gedung karena adanya kebakaran kepada BPBD Kota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan DIY

 

Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :

  • SEGERA     : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya;
  • HINDARI   : Kepanikan;
  • IKUTI         : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggungjawab atas keadaan darurat;
  • MATIKAN : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja;
  • JANGAN   : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang- barang pribadi dan/atau orang lain;
  • PERGI       : Ke daerah terbuka yang cukup jauh dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka;
  • JANGAN   : Masuk kembali ke dalam gedung sampai ada instruksi dari atasan, petugas atau pihak yang berwenang akan hal tersebut.

 

SOP KEDARURATAN BENCANA (BPBD) : (Download Disini)