VERIFIKASI LAPANGAN PERIZINAN LPK LAPAS KELAS IIA YOGYAKARTA
Yogyakarta(23/6) Di tengah tuntutan masyarakat akan kualitas sumber daya manusia yang handal dan kompeten, peran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) menjadi semakin penting. LPK bertugas memberikan pelatihan dan sertifikasi kepada individu untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka dalam berbagai bidang. Dalam konteks ini, verifikasi lapangan menjadi proses yang krusial untuk memastikan bahwa LPK baru memenuhi standar yang ditetapkan.
Bertempat di Lapas Kelas IIA Yogyakarta yang beralamat di Jalan Tamansiswa No. 6 Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta pada hari Jumat tanggal 23 Juni 2023, Disnaker DIY, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta dan HILLSI Kota Yogyakarta melaksanakan verifikasi lapangan sebagai lanjutan dari pengajuan perizinan pendirian LPK Pemerintah oleh pihak Lapas setelah lolos proses verifikasi administratif. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa LPK tersebut memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang ditetapkan. Verifikasi lapangan juga bertujuan untuk memastikan bahwa LPK memiliki fasilitas, peralatan, dan staf yang memadai untuk memberikan pelatihan yang efektif kepada peserta.
LPK Lapas Kelas IIA Yogyakarta memberikan pelatihan kerja kepada narapidana sebagai bagian dari program rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan. LPK ini memiliki 14 program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yaitu pelatihan pertukangan kayu, pengelasan, kuliner, pertanian, perikanan, jahit, kerajinan tangan, peternakan, tukang taman, tata rias rambut, otomotif, elektronik, batik, dan sablon. Dengan demikian, LPK dapat berkontribusi dalam memberikan nilai tambah kepada warga binaan paska menjalani hukuman dengan memberikan sertifikat keterampilan sesuai dengan keterampilan yang diikuti serta relevan dengan pasar kerja saat ini. Selain itu, juga dapat memberikan mereka kesempatan yang lebih baik untuk mencari pekerjaan setelah bebas dan berintegrasi kembali ke masyarakat