Pendataan Penganggur 2023

Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta pada Tahun 2023 akan mengadakan pendataan penganggur di wilayah Kota Yogyakarta. Dilaksanakan pendataan penganggur adalah untuk mendapatkan data primer sebagai dasar pengambilan kebijakan menyangkut masalah ketenagakerjaan di Kota Yogyakarta.

TujuanĀ Mengidentifikasi Jumlah Pengangguran dengan mengumpulkan informasi tentang berapa banyak orang yang saat ini tidak memiliki pekerjaan. Data ini membantu pemerintah dan lembaga terkait memahami skala masalah pengangguran. Menggali Karakteristik Pengangguran melibatkan pengumpulan informasi tentang karakteristik pengangguran, seperti tingkat pendidikan, usia, jenis kelamin, dan latar belakang pekerjaan sebelumnya. Data ini membantu merancang program bantuan yang sesuai dengan kebutuhan. Memantau Perubahan Ketenagakerjaan memungkinkan pemantauan kondisi ketenagakerjaan dari waktu ke waktu. Dengan membandingkan data dari berbagai periode, pemerintah dapat mengidentifikasi tren dan perubahan dalam tingkat pengangguran. Pendataan penganggur digunakan untuk merancang kebijakan yang efektif dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan. Pendataan penganggur membantu mengukur efektivitas program-program yang telah diterapkan. Dengan membandingkan data sebelum dan setelah program, pemerintah dapat menilai dampak kebijakan yang telah dijalankan. Hasil pendataan penganggur juga dapat digunakan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kondisi ketenagakerjaan dan peluang kerja yang tersedia.

Penganggur yang didata nantinya adalah warga Kota Yogyakarta yang ber-KTP Kota Yogyakarta dan berdomisili di Kota Yogyakarta. Pendataan sendiri akan dimulai pada 15 Mei sampai dengan 15 September 2023. Sedangkan hasil pendataan penganggur ini nantinya akan dipublikasikan pada minggu keempat sampai dengan minggu kelima Desember 2023 yang dapat diakses pada web resmi Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.