Pelaksanaan Seleksi Calon Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK ) Kotagede
Umbulharjo, Rabu (31/7/24) Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta telah melaksanakan seleksi calon TKSK Kemantren Kotagede. Seleksi ini diikuti oleh 4 (empat) peserta dari unsur Karang Taruna dan Pekerja Sosial Masyarakat setempat.
TKSK sendiri berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 adalah seseorang yang diberi tugas, fungsi, dan kewenangan oleh kementerian sosial, dinas sosial daerah provinsi, dan/atau dinas sosial daerah kabupaten/kota untuk membantu penyelenggaraan kesejahteraan sosial sesuai lingkup wilayah penugasan di kecamatan. Seleksi TKSK kali ini dilaksanakan untuk menggantikan personil TKSK Kemantren Kotagede sebelumnya yang telah mencapai usia 60 (enam puluh) tahun.
Tahapan seleksi TKSK kali ini meliputi (1) seleksi administrasi yang dilaksanakan ditingkat kemantren; (2) seleksi ujian tertulis mengenai penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan pengetahuan komputer dasar; (3) seleksi wawancara oleh Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial serta Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial. Dilanjutkan seleksi wawancara oleh Mantri Pamong Praja Kemantren Kotagede pada hari Kamis (1/8/24).
Selain itu, untuk mendukung TKSK dalam melaksanakan fungsi administrasinya serta tuntutan perlunya penguasaan teknologi informasi, dilaksanakan ujian komputer dasar untuk mengukur potensi calon TKSKĀ dalam penggunaan email dan aplikasi perkantoran umum lainnya.
Diharapkan pelaksanaan seleksi ini mampu menghasilkan TKSK yang kompeten dalam melaksanakan ketugasannya, menguasai wilayah kerjanya serta memahami teknologi informasi sebagai upaya mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bersama dengan kemantren setempat. (Aji)