WORKSHOP PENANGANAN PEMERLU PELAYANAN  KESEJAHTERAAN SOSIAL

Yogyakarta, Kamis, 17 Oktober 2024  - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta melalui Seksi Rehabilitasi Sosial bertempat di Ruang Rapat Parikesit 1-2 Lantai 2 menyelenggarakan kegiatan WORKSHOP PENANGANAN PEMERLU  PELAYANAN KESEJAHTERAAN SOSIAL (PPKS). Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Rehabilitasi Sosial, Indrawati, S.Sos, M.I.P dalam sambutannya bahwa penanganan PPKS disetiap Wilayah berbeda-beda pada setiap permasalahannya. Terdapat beberapa penanganan PPKS yang dapat diselesaikan di wilayah. Namun begitu terdapat juga penanganan PPKS yang permasalahnnya diseleseikan lewat dinas. Sharing Praktek praktek baik yang dilaksanakan oleh wilayah dalam penanganan PPKS dapat menjadi pembelajaran bersama  bagi wilayah lain. Harapannya peserta dengan mengikuti kegiatan ini mendapatkan satu pemahaman SOP penanganan PPKS di Kota Yogyakarta. serta dapat memberikan edukasi mengenai prosedur penanganan PPKS sesuai dengan jenisnya

Peserta workshop PPKS adalah TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) dan IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) kemantren dan kelurahan di kota Yogyakarta. Narasumber yang menjadi pemateri adalah Khoirin Zunia, S.Sos, Muhammad Isnan Prasetyo, Sos.I dari Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial Republik Indonesia dan Heru Fitrianto, S.Sos dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta.  Dalam materinya narasumber menyampaikan SOP Penanganan PPKS di Kota Yogyakarta, bagaimana koordinasi dalam penanganan PPKS disetiap wilayah dan jenis-jenis PPKS menurut peraturan perundang undangan

Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi untuk berbagi pengalaman penanganan PPKS dari masing masing  wilayah, kemudian sesi tanya jawab kepada narasumber, dan sesi dokumentasi foto bersama (fajar)