Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan: Mendukung Kesetaraan di Dunia Kerja

Unit Layanan Disabilitas Bidang Ketenagakerjaan (ULD Ketenagakerjaan) di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta hadir sebagai solusi untuk mendukung penyandang disabilitas dalam mengakses dunia kerja. Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Surat Keputusan Walikota Yogyakarta No. 365 Tahun 2022, unit ini dirancang untuk menciptakan peluang kerja yang inklusif dan mempromosikan kesetaraan.

ULD Ketenagakerjaan menawarkan berbagai layanan, seperti:

  1. Pendataan Pencari Kerja Disabilitas
    Melalui Kartu Pencari Kerja, ULD memastikan data penyandang disabilitas yang mencari pekerjaan terdokumentasi dengan baik.
  2. Informasi Pasar Kerja
    Menyediakan informasi lowongan kerja yang relevan dan inklusif.
  3. Fasilitasi Komunikasi
    Menjembatani komunikasi antara pencari kerja disabilitas dengan perusahaan.
  4. Bimbingan Jabatan
    Membantu pencari kerja disabilitas mempersiapkan diri memasuki dunia kerja, termasuk pelatihan wawancara dan pengembangan keterampilan teknis.
  5. Diseminasi Informasi
    Mengadakan kegiatan diseminasi untuk mempertemukan pencari kerja disabilitas, alumni SLB, dan perusahaan pemberi kerja.
  6. Pendataan Tenaga Kerja Disabilitas di Perusahaan
    Mendata tenaga kerja penyandang disabilitas di berbagai Perusahaan serta memantau dan mendukung adaptasi tenaga kerja disabilitas di lingkungan kerja.

Pendampingan dilakukan oleh Pengantar Kerja yang telah menerima pelatihan melalui Benchmarking Summer Training di Jepang yang diselenggarakan oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Pengalaman ini memperkaya kemampuan mereka dalam melayani pencari kerja, baik disabilitas maupun non-disabilitas.

Salah satu kisah inspiratif dari ULD Ketenagakerjaan adalah Adrianus, penyandang tuna rungu, yang berhasil memperoleh pekerjaan di Rumah Sakit Panti Rapih. Proses ini dimulai dari pendataan Adrianus sebagai pencari kerja disabilitas hingga pelatihan khusus, termasuk:

  • Membantu Adrianus membuat CV dan surat lamaran yang menarik.
  • Mengadakan simulasi wawancara untuk meningkatkan kepercayaan dirinya.
  • Melatih penggunaan scanner komputer dan aplikasi pemindai di ponsel.

Adrianus berhasil melewati seluruh proses seleksi dan diterima sebagai staf pemindai dokumen. Penerimaan ini merupakan hasil kolaborasi antara ULD Ketenagakerjaan, keluarga Adrianus, dan manajemen Rumah Sakit Panti Rapih.

Monitoring yang dilakukan ULD memastikan bahwa tenaga kerja disabilitas mendapatkan dukungan penuh dari lingkungan kerja. Rekan kerja dan pimpinan di Rumah Sakit Panti Rapih menunjukkan komitmen untuk menciptakan suasana kerja yang inklusif, membantu Adrianus beradaptasi dan merasa nyaman.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama berbagai pihak, termasuk ULD Ketenagakerjaan, pendamping disabilitas, keluarga pencari kerja, dan perusahaan. Sinergi ini membuktikan bahwa dukungan lintas sektor adalah kunci keberhasilan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.

ULD Ketenagakerjaan terus berupaya menciptakan peluang kerja inklusif agar penyandang disabilitas memiliki kesempatan setara di dunia kerja. Kolaborasi, kesadaran, dan komitmen bersama adalah langkah nyata menuju masyarakat yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Dengan adanya Unit Layanan Disabilitas ini, Kota Yogyakarta menjadi contoh bahwa kesetaraan bukan hanya impian, tetapi bisa diwujudkan melalui tindakan nyata.

(Desi)

  1. Bimbingan Jabatan, memeriksa Surat Lamaran dan Daftar Riwayat Hidup
     

 

  1. Praktik wawancara dan Etika wawancara kerja

 

  1. Monitoring Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas dan lingkungan kerja

  1. Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas berkerja sebagai Staf Pemindai Dokumen