KEGIATAN WORKSHOP STOP PASUNG TAHUN 2019

Masih adanya tindakan pemasungan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Tindakan pemasungan bisa terjadi sebagai akibat dari belum optimalnya pelayanan kesehatan jiwa bagi setiap orang dan belum terjaminnya hak orang dengan gangguan jiwa. Selain itu, kurangnya informasi yang dimiliki masyarakat terkait program stop pasung dan juga rendahnya aksesibilitas layanan kesehatan jiwa.

Korban pemasungan sejauh ini di dominasi oleh orang dengan gangguan jiwa. Terutama yang memiliki gejala emosi yang tinggi (mengamuk) ketika tidak meminum obat. Orang dengan gangguan jiwa perlu mendapatkan perawatan yang intensif dari keluarga setelah kembali dari rumah sakit. Pengawasan terhadap rutinitas minum obat harus selalu terjaga. Hal ini perlu dilakukan agar meminimalisir kambuhnya gangguan kejiwaan.

Kegiatan workshop stop pasung ini dilaksanakan untuk mendukung program Daerah Istimewa Yogyakarta bebas pasung yang sudah menjadi program pemerintah 2019 bebas pasung. Juga untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang program stop pasung. Kegiatan ini diikuti oleh  peserta dari 

Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 2 kali yaitu pada tanggal 19 Februari 2019 dan 5 Maret 2019 yang bertempat di Auditorium Dinas Perizinan lantai 3. Peserta yang mengikuti workshop dari 2 kegiatan tersebut berjumlah 150 orang yang berasal dari berbagai stakeholder.